Sentimen
Negatif (99%)
28 Mar 2023 : 03.00
Informasi Tambahan

Event: Zakat Fitrah

Kab/Kota: Madura

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Said Abdullah

Said Abdullah

Bantah Tudingan Politik Uang, Said Abdullah Klaim Hanya Berzakat

28 Mar 2023 : 03.00 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Bantah Tudingan Politik Uang, Said Abdullah Klaim Hanya Berzakat
tirto.id - Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengklarifikasi isu politik uang yang menimpa dirinya sebagaimana disebarkan akun Twitter @PartaiSocmed. Di dalam akun tersebut ditunjukkan sejumlah amplop berwarna merah bergambar wajah Said yang dibagikan di sejumlah masjid di Madura.

Said membantah bila hal itu berkaitan dengan politik uang demi Pemilu 2024. Menurutnya amplop berisikan uang itu dilakukan sebagai aksi bagi sembako pada 175 ribu fakir miskin di Madura dalam sejumlah paket.

"Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin," katanya dalam keterangannya pada Senin (27/3/2023).

Said berencana akan menuntut akun @PartaiSocmed ke ranah hukum karena melempar isu yang menurutnya tanpa bukti. Said merasa nama baiknya dicemarkan oleh akun tersebut.

"Atas kelakukan akun anonim tersebut, yang menggiring seolah kegiatan yang kami lakukan melanggar hukum, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi dibalik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," ungkapnya.

Said berdalih pembagian uang itu diniatkan sebagai zakat tahunan. Dia mengklaim telah melakukan hal tersebut sejak 2006. Sehingga dia merasa terkejut bila ada opini dari akun Twitter @PartaiSocmed bahwa telah melakukan politik uang.

"Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," jelasnya.

Dirinya merasa apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan kampanye yang ditetapkan oleh KPU. Baginya, pelanggaran akan terjadi bilamana nama caleg sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," pungkas Said.

Sentimen: negatif (99.7%)