Prancis Susul Negara Eropa Blokir TikTok
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - PRANCIS - Prancis menyusul Inggris Raya dan Selandia Baru untuk memblokir TikTok di perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Namun, negeri pusat mode itu bergerak lebih jauh, yang mana juga melarang Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat staf pemerintah.
Menurut Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini, aplikasi tersebut dinilai memiliki risiko keamanan siber yang berkaitan dengan data staf maupun administrasi pemerintah. Pemerintah Prancis sendiri belum memberikan daftar rinci terkait aplikasi yang dilarang. Namun, Guerini mengatakan bakal ada beberapa pengecualian demi komunikasi yang diperlukan.
Dengan kata lain, larangan ini tidak akan menghalangi tim media sosial untuk memposting konten. "Larangan itu akan segera berlaku, tetapi hukuman untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini.
Tindakan keras itu dilakukan setelah pemerintah federal AS (beserta sejumlah negara bagian), Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka.
Dalam kasus tersebut, alasannya serupa: pejabat khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
TikTok berulang kali membantah bekerja sama dengan pemerintah China. Dalam kesaksian di hadapan komite DPR kemarin, CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan ByteDance "bukan agen China" dan data pengguna Amerika tidak akan dapat diakses oleh staf di negara lain pada saat proyek migrasi selesai akhir tahun ini.
Namun, kebijakan Prancis tidak ditujukan untuk satu negara atau kategori aplikasi mana pun. Sebaliknya, ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. (*)
Sentimen: negatif (99.9%)