Sentimen
Negatif (95%)
27 Mar 2023 : 22.51
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Senayan

Jelang Debat Mahfud MD vs DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Detail Asal-Usulnya

28 Mar 2023 : 05.51 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jelang Debat Mahfud MD vs DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Detail Asal-Usulnya

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saling sindir dengan anggota Komisi III DPR mengenai transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menghujani kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai bocornya skandal Rp349 triliun di Kemenkeu tersebut. Pasalnya, data skandal itu tembus ke Menko Polhukam.

"Saya baca peraturan presiden dari awal sampai selesai, tidak ada satu pasal pun ataupun penjelasannya yang dengan tegas menyebutkan kepala PPATK, kepala komite, apalagi Menko polhukam boleh membuka data-data seperti itu kepada publik sesuka-sukanya selain punya motivasi politik, itu yang Anda lakukan. Maka betul tidak itu motivasi politik?," kata Benny K Harman.

Ivan Yustiavandana pun menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki motivasi seperti yang dituduhkan Benny K Harman. Namun, hal itu tak membuat anggota Komisi III DPR itu selesai dengan pertanyaannya.

Baca Juga: Bahas Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu: Mahfud MD Tantang Komisi III, Arsul Sani Minta Sediakan Banyak Waktu

"Kalau sama sekali tidak ada, sama sekali," ucapnya.

Di sisi lain, Mahfud MD menantang balik anggota komisi III DPR. Dia pun menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR. Oleh karena itu, orang-orang yang menyentilnya juga harus datang saat rapat nanti.

“Pokoknya, saya Rabu (29 Maret 2023) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud MD usai menghadiri acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Kaget Mahfud MD Ungkap Tansaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu: Mendengar di Berita Media

Dia menuturkan, diundang DPR untuk hadir rapat kerja bersama PPATK pada Rabu, 29 Maret 2023. “Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana,” ucap Mahfud MD.

Penjelasan Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu yang buat heboh itu.

Dari keterangan Sri Mulyani, angka itu tidak sepenuhnya ada hubungan dengan Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin 27 Maret 2023.

Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik. Saat itu, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.

"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana), tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu," sebut Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Sri Mulyani mengaku PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023.

"Kamis tanggal 9 maret 2023 kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023. Surat itu tertanggal 7 maret 2023. Tapi, kami terima by hand tanggal 9, tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima," ucapnya.

Dia memastikan, sampai 9 Maret 2023, tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK. Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.

"Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima daftar surat ada angkanya," ucapnya.

Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat. Berikut detailnya:

- 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

- 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp 189 triliun.

- 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.***

Sentimen: negatif (95.5%)