Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 16.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Siswa SDN Pocin 1 Telantar Gegara Sekolah Digusur buat Bikin Masjid, Deolipa Ancam Polisikan Walkot Depok

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

12 Des 2022 : 16.32
Siswa SDN Pocin 1 Telantar Gegara Sekolah Digusur buat Bikin Masjid, Deolipa Ancam Polisikan Walkot Depok

Suara.com - Pemerintah Kota Depok dianggap semena-mena lantaran secara sepihak ingin mengalihfungsikan lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 menjadi masjid. Bahkan, Wali Kota Depok Mohammad Idris terancam akan dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menelantarkan para siswa SDN Pocin 1. 

Hal itu dikatakan oleh tim pengacara orang tua siswa, Deolipa Yumara, saat mengunjungi SDN Pocin 1, Senin (12/12/2022).

Eks pengacara Bharada E ini juga menyebut, Pemkot Depok telah melanggar Undang Undang tentang perlindungan anak karena merelokasi bangunan tanpa menyediakan tempat baru.

Baca Juga: Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Anak-anak yang masih berusia 6-13 tahun, kata Deolipa, belum memiliki nalar untuk menganalisa. Sehingga, dikhawatirkan penhancuran SDN Pocin 1 ini hanya akan membuat trauma tersendiri bagi anak.

"Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya,” kata Deolipa, di Depok, Senin (12/12/2022).

Berbagai selebaran di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Deolipa menjelaskan, penelantaran anak yang maksut olehnya yakni tidak memberikan guru kepada siswa dalam kurun waktu sejak sebulan lalu. Lantaran para guru di SDN Pocin 1 telah direlokasi ke SDN Pocin 3 dan 5.

"Satu bulan lebih gak dikasih guru sama wali kota, nah ini permasalahannya. Jadi mereka sudah melakukan tindak pidana UU menelantarkan anak-anak, yaitu diskriminasi terhadap anak-anak yang ingin mendapatkan sekolah bahkan terganggu," kata dia.

Deolipa mengaku siap memperkarakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke jalur hukum jika masalah ini belum juga rampung. Baginya, Idris telah masuk dalam pasal penelantaran anak.

Baca Juga: Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

"Jadi, saya tuntut nih kalau tidak beres. Peristiwa tindak pidana ini sudah terjadi dan anak-anak sudah terlantarkan," tegasnya.

Sentimen: negatif (99.2%)