Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3). Ivan enggan banyak berkomentar saat ditanya maksud kedatangannya.
"Nanti yaa," kata Ivan singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ivan tiba di Istana Kepresidenan pukul 10.07 WIB. Ivan mengenakan batik berwarna biru bermotif merah dan masker biru.
Baca juga: PPATK Tegaskan Berhak Mempermasalahkan Rekening Rafael Alun
Sebelumnya, PPATK tengah ramai diberitakan karena mengungkap dana mencurigakan sebesar Rp349 triliun. PPATK juga telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait dana tersebut.
Kepala PPATK Ivan mengatakan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun, yang merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Transaksi itu terkait kasus impor dan ekspor serta perpajakan.
"Bukan di Kemenkeu, tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal. Itu kebanyakan terkait dengan kasus impor ekspor, kasus perpajakan," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III, Jakarta, Selasa (21/3).
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Selidiki Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Ivan mengungkapkan temuan pada satu kasus ekspor dan impor ada transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun. Temuan itu berdasarkan temuan PPATK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA).
"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda. Jadi kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah," ucap Ivan. (Z-1)
Sentimen: negatif (88.7%)