Sentimen
Positif (49%)
27 Mar 2023 : 13.45
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Masih nihil ungkap kasus megakorupsi, MAKI nilai KPK terlalu fokus OTT

27 Mar 2023 : 13.45 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Masih nihil ungkap kasus megakorupsi, MAKI nilai KPK terlalu fokus OTT

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu berfokus dengan operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini yang dipandang membuat lembaga antikorupsi tak kunjung berhasil mengungkap kasus-kasus besar dalam kurun waktu empat tahun belakangan.

"KPK hanya fokus tentang OTT. Pasal yang diterapkan, Pasal 5 tentang suap, Pasal 11 gratifikasi, dan Pasal 12 juga penerimaan hadiah dan juga pemerasan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (27/3).

Boyamin memandang cara kerja KPK dalam menerapkan pasal yang disangkakan kepada para pelaku korupsi berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, kata Boyamin, Kejagung berfokus dengan penerapan pasal kerugian negara pada kasus-kasus yang ditanganinya.

Disampaikan Boyamin, kasus hasil OTT yang lebih kerap ditangani KPK pada umumnya berupa suap atau gratifikasi. Proses hukumnya juga dipandang mudah.
 
"Jadi, mau mengincar orang kalau enggak jadi diberikan uangnya kan enggak jadi ada bukti bahwa terjadi adanya suap. Jadi ini sesuatu yang membuat bukti, jadi gampang," ujar Boyamin.

Sementara itu, lanjut Boyamin, Kejagung berfokus pada penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan segala perubahannya (UU Tipikor).

Menurutnya, pencarian barang bukti dalam penerapan kedua pasal tersebut lebih sulit dibandingkan kasus suap. Hal ini, imbuhnya, karena Kejagung harus mencari perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang sudah terjadi.
 
"Kalau Pasal 2 dan Pasal 3 ini adalah mencari bukti dan menemukan bukti. Karena apa? Korupsinya sudah terjadi. Bisa jadi lima tahun yang lalu, 12 tahun yang lalu, setahun yang lalu, peristiwanya sudah terjadi, dan kemudian harus menemukan dan mencari alat bukti," papar dia.

Selain itu, Boyamin memandang kasus-kasus 'The Big Fish' kerap diungkap Kejagung karena upaya yang dilakukan lebih besar dari KPK dalam menangani perkara korupsi. Oleh karenanya, menjadi wajar apabila Kejagung lebih unggul dalam mengungkap kasus besar.

"Jadi, otomatis dengan demikian, ketika Kejaksaan Agung itu fokus dan konsentrasi di situ, maka lama-lama dia akan pasti menemukan ikan besar, dan itu terbukti," tutur Boyamin.

Sentimen: positif (49.2%)