Ketua MPR Minta Turis Asing Patuhi Aturan di Indonesia
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo meminta seluruh wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Tanah Air mematuhi peraturan yang ada, baik terkait hukum positif maupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah.
Permintaan tersebut ia sampaikan menyusul beigut banyaknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing saat berada di Indonesia.
"Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang berulah saat berada di Bali, mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat. Kami minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia," ujar Bambang melalui keterangan resmi, Senin (27/3).
Baca juga: WNA yang Mengganggu Nyepi di Bali Dideportasi
Ia mengingatkan bahwa WNA yang melanggar peraturan terancam diberi hukuman berupa deportasi.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyampaikan saat ini salah satu wisatawan asing yang sedang mendapat sorotan tajam adalah dari Rusia. Mengenai hal tersebut, Bamsoet mengatakan tidak semua turis Rusia melakukan tindakan pelanggaran saat di Indonesia.
Baca juga: Polisi Janji Tindak Wisatawan Mancanegara Langgar Hukum di Bali
“Jumlahnya kecil dibandingkan dengan total wisatawan Rusia yang datang ke Bali. Jadi, tidak semua turis asal Rusia brengsek.,” tuturnya.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, selama Januari hingga Maret 2023, jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Pulau Dewata sebanyak 43.622 orang. Sementara itu, berdasarkan catatan Polda Bali, jumlah warga Rusia yang melakukan pelanggaran lalu lintas hanya 56 orang.
Sebelumnya, pada Minggu (26/3), Bamsoet, menerima kunjungan komunitas perwakilan warga Rusia di Bali. Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas persoalan yang belakangan ini terjadi dan melibatkan sejumlah warga Negeri beruang Merah. (Ant/Z-11)
Sentimen: negatif (99.9%)