Sentimen
Positif (79%)
27 Mar 2023 : 11.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: KNK

Partai Terkait

Mahfud Tantang Komisi III DPR Adu Argumen Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu, Anak Buah AHY: Kami Siap

27 Mar 2023 : 18.30 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud Tantang Komisi III DPR Adu Argumen Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu, Anak Buah AHY: Kami Siap

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD dan Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman saling tantang untuk adu argumen dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Rabu, (29/3/2023) mendatang.

Hal itu terkait dengan kejanggalan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang beberapa waktu terakhir jadi perbincangan publik.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata Mahfud dalam unggahannya di Twitter, Minggu, (26/3/2023).

Selain Benny K Harman, Mahfud juga menantang Arteria Dahlan dan Arsul Sani.

“Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” tambahnya.

Sementara itu, Benny K Harman membalas pernyataan mantab Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Great. Dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya. Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome pak Mahfud,” balas Waketum Demokrat ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal kejanggalan transaksi tersebut.

Di mengatakan, Ditjen Pajak melakukan penelitian sisi pajak dari 2017 sampai 2019 setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan senilai Rp205 triliun berasal dari 17 entitas.

Dia membeberkan beberapa inisial oknum yang terlibat dalam transaksi itu. Pertama, SB, yang di dalam data PPATK disebutkan memiliki omzet Rp 8,24 triliun. Data dari SPT pajak mencapai Rp 9,68 triliun atau lebih besar di pajak dari yang diberikan PPATK.

Inisial PT IKS 2018-2019, dimana PPATK tunjukan data Rp 4,8 triliun dan SPT nya menunjukkan Rp3,5 triliun. Lalu DY, yang SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.

"Transaksi ini disebut money changer, anda bisa bayangkan money changer yakni cash in sudah cash out orang," tandas Sri Mulyani. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (79.5%)