Sentimen
Positif (99%)
27 Mar 2023 : 09.21
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ketua Dewas Akui KPK Kalah dengan Kejagung, Belum Mampu Ungkap Kasus Besar

27 Mar 2023 : 09.21 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketua Dewas Akui KPK Kalah dengan Kejagung, Belum Mampu Ungkap Kasus Besar

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi.

Menurut Tumpak, KPK belum berhasil mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Meski demikian, Tumpak menyebut KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.

"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak dalam akun Youtube KPK 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK' dikutip Senin (27/3/2023).

Tumpak mengatakan KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

"Kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya," kata dia.

"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan," Tumpak menambahkan.

Menurut Tumpak, seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK dilahirkan dengan harapan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi," kata Tumpak.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta KPK untuk bekerja secara profesional dalam memeriksa kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu KPK telah mengundang Rafael untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya pad...

Sentimen: positif (99.8%)