Sentimen
Positif (97%)
27 Mar 2023 : 03.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Sepanjang Ramadan Kegiatan Hiburan di Solo Diawasi Ketat

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

27 Mar 2023 : 03.48
Sepanjang Ramadan Kegiatan Hiburan di Solo Diawasi Ketat

MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah memperketat pengawasan usaha rekreasi dan hiburan (URHU) di awal dan akhir Ramadan 1444 H atau 2023.

Hal tersebut dilakukan seiring diberlakukannya larangan kegiatan hiburan pada sepekan awal dan sepekan akhir ramadan ini.

Baca Juga:

Bawaslu Waspadai Manuver Politik di Bulan Ramadan

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, penutupan tempat usaha hiburan dan rekreasi dilakukan sepekan awal dan sepekan akhir Ramadan. Ini sesuai dengan Perda Kota Surakarta No. 5 Tahun tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang juga dipertegas lewat surat edaran Sekretaris Daerah Solo belum lama ini.

"Tujuh hari terakhir Ramadan tempat hiburan ditutup. Kita perlu awasi ketat di lapangan," kata Arif, Minggu (26/3).

Dikatakannya, aturan tersebut juga mengatur jam operasional pada pekan kedua dan pekan ketiga ramadan. Untuk jenis usaha seperti pub, diskotik, karaoke dan hiburan malam sejenisnya hanya boleh beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB.

"Untuk usaha seperti karaoke, life musik dan sejenisnya boleh beroperasi sejak 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sementara gelanggang orah raga dan hiburan rekreasi lainnya tutup hingga pukul 20.00 WIB," paparnya.

Disinggung soal warung makan yang beroperasi selama Ramadan, Satpol PP selaku penagak perda memastikan tidak ada aturan detail terkait itu. Artinya warung makan tetap bisa beroperasi normal sepanjang Ramadan, hanya saja tetap harus menghargai masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

"Kami juga mengimbau tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Apalagi sweeping dari masyarakat. Cukup laporkan kami saja jika ada pelanggaran," katanya

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, Aryo Widyandoko memastikan, aturan URHU selama Ramadan sama seperti biasanya.

Aturan menghentikan operasional selama sepekan pertama dan sepekan terakhir Rmadan hingga jam operasional tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Aturannya sama, untuk pengawasan ada tim yang selalu mobile. Ada juga pihak kepolisian turut membantu," katanya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan

Sentimen: positif (97.7%)