Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Mendadak Sugeng IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Komjen Agus Diduga Terlibat Gratifikasi Wamenkumham
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id – Mendadak Sugeng IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Komjen Agus Diduga Terlibat Gratifikasi Wamenkumham
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah pernah menyebut istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Evi Celiyanti terlibat dugaan kratifikasi Wamenkumham.
Sugeng juga membantah bahwa Evi Celiyanti istri Kabareskrim Komjen Agus adalah pemegang saham sejumlah perusahaan tambang.
Bantahan itu disampaikan Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip, Minggu (26/3/2023).
“Saya tidak pernah menyebut kepada media Evi Celiyanti yang pernah sebagai pemegang sama PT CLM melalui PT APMR dan PT Ferolindo sebagai istri Kabareskrim,” kata Sugeng.
Sugeng juga membantah pernah menyebut bahwa Evi Celiyanti istri Kabareskrim diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Saling Lapor ke KPK dan Bareskrim, IPW Sebut Wamenkumham dan Asprinya Kebakaran Jenggot
Tapi Sugeng mengakui dirinya menyebut seseorang bernama Evi Celiyanti dan Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Kepemilikan PT CLM itu didapat melalui PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Di sisi lain, PT CLM teribat sengketa antara Helmut Hermawan sebagai pemegang saham awal dengan Zainal Abidin Siregar.
“Saat itu pemegang saham Evi Celiyanti sudah tidak sebagai pemegang saham,” kata Sugeng.
Respon Sugeng IPW Hendak Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri, Makin Nantang
Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej senilai Rp7,7 miliar ke KPK pada Selasa (14/3/2023).
Gratifikasi pertama sebesar Rp4 miliar diduga diterima Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya berinisial YAR.
Kedua, pemberian dana tunai Rp3 miliar pada Agustus 2022 berupa dollar AS diterima YAM yang diduga atas arahan Wamenkumham.
“Pemberian diberikan oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM),” kata dia.
Sugeng menduga uang Rp3 miliar diberikan terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Gaya Hidup Istri Kabareskrim Komjen Agus Disorot, Padahal Sudah Diwanti-wanti Kapolri
Pada 13 September 2022 pengesahan tersebut dihapus dan yang terjadi justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utamanya.
ZAS dan HH disebut sedang bersengkata kepemilikan saham PT CLM, sedangkan HH saat ini tengah ditahan Polda Sulsel.
“Jadi, saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa sehingga melalui saksi advokat berinisial A menegur saudara Wamen EOSH, ‘tindakan Anda tidak terpuji, balik badan lah gitu ya’, imbuhnya.
Pada 17 Oktober 2022, Sugeng menyebut dana Rp4 miliar dan Rp3 miliar yang diberikan dikembalikan oleh YAR melalui transfer ke rekening PT CLM. (Ade GP)
Sentimen: negatif (99.5%)