Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
IPW Sebut Nama Baru Di Sengkarut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Sabtu, 25/03/2023 17:02 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3)
Jakarta, Jurnas.com - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar. Namun ada sosok wanita bernama Evi Celiyanti yang diduga terlibat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya menyebut bahwa Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7,7 miliar melalui dua asprinya YAR dan YAM. Keduanya diminta oleh mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk berkonsultasi atas sengketa kepemilikan PT CLM.
Namun, pada akhirnya PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak ZAS. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, 7.803 saham PT CLM dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara, yang aktanya dibuat pada 3 November 2022.
"Betul ada pemegang saham APMR (pemegang Saham PT CLM) bernama PT Ferolindo di mana pada suatu waktu ada nama pemegang sahamnya bernama Samsudim Andi Arsyad dan Evi Celianti. Kalau tidak salah, apakah Evi ini istrinya Kabareskrim saya belum cek," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Dari informasi yang diterima, Evi Celianti diketahui sempat menjadi pemegang saham PT Ferolindo Mineral Nusantara tertanggal 9 Desember 2022. Akan tetapi belakangan ini nama itu menghilang.
Mengenai hal itu, Sugeng belum bisa memastikannnya, termasuk sosoknya Evi Celianti tersebut. Tetapi, ia menyakini informasi yang didapatnya akurat. Bahkan, kasus dugaan suap itu disebut melibatkan banyak pihak. Kemudian, dijalankan secara terstruktur.
"Pola keterkibatan kekuasaan yang bermain dengan pemodal lebih dahsyat dan terstruktur. Kalau kasus Ismail Bolong cuma yang main oknum polisi. Di sini ada Wamenkumham, polisi levelnya lebih tinggi sampai intelijen negara," kata Sugeng.
Adapun, Edward dilaporkan ke KPK oleh IPW pada Selasa, 14 Maret. dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Edward diduga menerima gratifikasi Rp 7,7 miliar melalui dua asprinya YAR dan YAM.
Keduanya diminta oleh mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk berkonsultasi atas sengketa kepemilikan PT CLM.
"(Laporan, red) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain, yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Sugeng.
Sementara itu, Eddy Hiariej menilai laporan Sugeng Teguh Santoso ke KPK terhadap dirinya sudah tendensius mengarah ke fitnah. Hal itu disampaikan Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi kepada KPK atas laporan tersebut.
"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3).
Eddy menjelaskan sudah mengklarifikasi ke KPK disertai dengan bukti-bukti terkait laporan Sugeng.
TAGS : IPW Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Evi CeliantySentimen: netral (66.7%)