Sentimen
Negatif (95%)
26 Mar 2023 : 09.25
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

Menhub Ubah Cuti Bersama Lebaran 2023, Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi

26 Mar 2023 : 16.25 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menhub Ubah Cuti Bersama Lebaran 2023, Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan banyak hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar pada Jumat, 24 Maret 2023. Budi tak lupa melaporkan potensi kenaikan jumlah pemudik pada Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

Pada tahun 2023 ini, pemudik diperkirakan akan mengalami peningkatan. Dari tahun 2022 lalu hanya sebanyak 85 juta, kini diperkirakan akan mencapai 123 juta orang. Jumlah masyarakat yang mudik diprediksi meningkat dari 14 juta menjadi 18 juta untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa terjadi kenaikan hingga 47 persen untuk nasional, dan 7 persen untuk pemudik di Jabodetabek. Pendataan masyarakat mudik ini dilakukan dengan margin of error kurang dari 5 persen.

Selain melaporkan tentang kondisi pemudik yang meningkat, Menhub juga memutuskan akan mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah. Adapun cuti bersama sebelumnya ditetapkan tanggal 21-26 April 2023, kini diubah menjadi 19-25 April 2023.

Baca Juga: Cuti Bersama Dimajukan Mulai 19 April 2023, Menhub Pastikan Jokowi Setuju

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa akan rapat dengan tiga kementerian,” ucap Budi.

Ketiga menteri yang dimaksud oleh Budi antara lain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar. Ketiga menteri ini saling bersangkutan dalam mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sebelumnya dalam SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022, libur nasional Idul Fitri jatuh pada 22-23 April 2023, dengan jadwal cuti Bersama mulai dari 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Perubahan jadwal cuti Bersama ini mempertimbangkan manajemen arus mudik.

Menhub telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa kemungkinan akan ada penumpukan arus mudik pada 21 April 2023. Pengajuan waktu cuti ini diharapkan bisa mengurai kemacetan pemudik.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Akan Dimajukan, Menhub Ungkap Alasannya

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19,20, 21 ada empat hari mereka mudik,” kata Budi.

Menhub Bersama kepolisian juga meriset jumlah pemudik pada tahun 2023 ini. Diperkirakan 22 persen pemudik akan menggunakan mobil pribadi, dan 20 persen sepeda motor, sedangkan sisanya menggunakan angkutan umum.

Penumpukan di jalan tol diperkirakan akan terjadi di Tol Cipali dan Merak. Selain itu, Budi mengimbau pemudik tak pulang kampung menggunakan sepeda motor, karena memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

“Kami berkoordinasi dengan polisi, Korlantas, bahwa tingkat kecelakaan tertinggi adalah menggunakan kendaraan (sepeda) motor. Apalagi yang ditempuh itu kira-kira 3 jam sampai 10 jam, jadi melelahkan sekali,” ucap Budi.***

Sentimen: negatif (95.5%)