Jika Berhasil Ditangkap, Trump Tetap Bisa Nyapres dari Penjara
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Saat ini Trump tengah waspada terkait kemungkinan penangkapan dirinya atas kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels selama ia menjabat.
Jika dakwaan dijatuhkan, Trump akan menjadi mantan presiden pertama yang menghadapi proses pidana, dengan kemungkinan penahanan.
Meski begitu, Trump masih bisa melakukan kampanye politik di balik jeruji besi pada malam hari.
"Tidak ada alasan hukum mengapa dia masih tidak bisa mencalonkan diri dan memenangkan Gedung Putih dari penjara," kata pengacara Trump Mike Davis.
Dikutip dari New York Post, bukan pertama kalinya kampanye politik dilakukan dari jeruji besar.
Pada tahun 1920, kandidat Sosialis Eugene V. Debs meluncurkan kampanye Gedung Putih dan mengumpulkan hampir satu juta suara saat dipenjara di penjara Atlanta.
Debs telah dihukum karena penghasutan pada tahun 1918 karena memprotes keterlibatan AS dalam Perang Dunia I. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun, tetapi itu diubah pada tahun 1921 oleh Presiden Harding.
Tidak hanya Debs, belakangan ini, mantan politisi Republik dari Ohio, James Traficant, gagal meraih kursi saat dipenjara di penjara federal Allenwood. Ia dikeluarkan dari DPR pada tahun 2002 setelah dinyatakan bersalah di pengadilan federal atas pemerasan, penyuapan, dan penghindaran pajak.“Jika Trump dipenjara, dia bisa mencalonkan diri, seperti yang dilakukan Debs. Dan jika itu terjadi, keributan tentang itu pasti akan dimanfaatkan oleh pemerintah, untuk memicu lebih banyak kemarahan dan kepanikan atas 'terorisme domestik'. Singkatnya, itu tidak akan berakhir dengan baik," jelas profesor NYU Mark Crispin Miller.
Sentimen: negatif (99.9%)