Sentimen
Positif (91%)
26 Mar 2023 : 08.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Mulai 19 April, Perusahaan Diminta Bayar THR Paling Lambat 18 April

26 Mar 2023 : 15.55 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Mulai 19 April, Perusahaan Diminta Bayar THR Paling Lambat 18 April

AYOBANDUNG.COM - Pemerintah memajukan libur cuti bersama Idul Fitri 2023 selama dua hari mulai 19 April hingga 25 April 2023. Perusahaan swasta diminta bayar THR (Tunjangan Hari Raya) paling lambat 18 April 2023. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit lebih dulu mengusulkan hal tersebut dengan pertimbangan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2023. 

"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 (April). Jadi tambah satu hari tapi di depan maju dua hari," kata Menhub dalam keterangannya, dikutip Youtube KompasTV, Sabtu (25/3). 

Keputusan tersebut, kata Menhub, diambil dengan diskusi yang cukup efektif bersama pemangku kepentingan yang lain. 

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tgl 18 mereka dipastikan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai tanggal 18 malam," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan SKB Tiga Menteri, cuti bersama Idul Fitri 2023 semula dari tanggal 21 April hingga 26 April 2023. Kini, dengan adanya perubahan tersebut, maka cuti bersama Idul Fitri 2023 menjadi tanggal 19 April hingga 25 April 2023. 

"Alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik tinggi sekali dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 akan terjadi penumpukan luar biasa," ujar Menhub. 

"Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai mudik tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," lanjutnya. 

Lebih lanjut Menhub Budi Karya juga menjelaskan, dengan skema perubahan ini, maka arus balik pun bisa diatur agar tidak terjadi penumpukan di satu hari yang sama. 

"Sedangkan baliknya, mereka harus pulang hari Rabu. Tapi, bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa lebih panjang sampai tanggal 30 April - 1 Mei," ujarnya.***

Sentimen: positif (91.4%)