Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Cuti Bersama Lebaran 2023 Diajukan 19 April, Pemeritah Hindari Kepadatan di Jalan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Menhub sebut keputusan cuti bersama lebaran 2023 maju dua hari sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari dari jadwal sebelumnya menjadi 19 April 2023.
Sebelumnya, cuti bersama lebaran 2023 berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri dimulai tanggal 21 hingga 26 April 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa keputusan cuti bersama Lebaran 20203 dimajukan dua hari ditetapkan saat rapat terbatas (ratas) persiapan mudik Lebaran di Istana Presiden, Jumat (24/3/2023).
Besok Senin Cuti Bersama Imlek 2023, Kamu Libur? Cek Jadwal Lengkapnya Disini!
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," kataBudi Karya dalam konferensi pers di Kawasan Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Ia meyebut keputusan cuti bersama lebaran 2023 maju dua hari sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Pihaknya, kata dia, akan mengirimkan surat ke Jokowi.
"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keputusan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik.
"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," pungkasnya.
Cuti Bersama Nyepi 2023 Kapan? Cek Jadwal Lengkapnnya di Sini!Sentimen: positif (95.5%)