Sentimen
Negatif (57%)
26 Mar 2023 : 01.14
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

David Ozora Sudah Bisa Berdiri, Tapi Belum Kenali Orang Tuanya

26 Mar 2023 : 01.14 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

David Ozora Sudah Bisa Berdiri, Tapi Belum Kenali Orang Tuanya

JawaPos.com – Progres kesembuhan Cristalino David Ozora kembali menunjukan ke arah positif. Kini David sudah bisa berdiri kembali dengan kedua kakinya, setelah sebelumnya hanya sebatas terbaring di kasur.

“Iya berdiri pakai kaki. Jadi dilatih berdiri pakai kaki,” kata Paman David, Rustam Hatala saat dihubungi, Sabtu (25/3).

Secara fisik David memang sudah semakin membaik. Namun, tingkat kesadarannya masih rendah. Sehingga belum bisa mengenali lingkungan sekitar

“Memang yang sama sekali belum ada perkembangannya itu di kesadarannya. Bahkan sampai sekarang David itu belum mengenali orang tuanya,” imbuhnya.

Rustam menuturkan, pandangan David sudah mulai merespon gerakan. Namun, cedera berat di otaknya membuatnya belum sadar.

“Responsnya itu kadang nyambung kadang putus. Jadi misalnya buka mulut, itu harus diulang beberapa kali seperti itu. Kalau kemarin kan mata masih agak lambat ya, cuma sekarang itu mulai mengikuti gerakan mata,” pungkasnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (57.1%)