Sentimen
Positif (40%)
25 Mar 2023 : 17.10
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Kembali dan Cabut Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat-Pegawai Pemerintah

26 Mar 2023 : 00.10 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Kembali dan Cabut Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat-Pegawai Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadaan 1444 Hijriah ditiadakan. Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia yang dilihat pada Rabu 22 Maret 2023.

Surat itu bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Ada tiga poin arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah telahmenetapkan awal bulan Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan di 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

"Bahwa 1 Ramadhan 1444 hijirah, jatuh pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat.

 

Sentimen: positif (40%)