Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan, Piala Dunia U-20 2021
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Cuti Bersama Lebaran 2023 Akan Dimajukan, Menhub Ungkap Alasannya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya telah mengusulkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari, dalam rapat terbatas yang digelar pada Jumat, 24 Maret 2023. Budi menyampaikan, wacana tersebut sudah disetujui oleh Presiden Jokowi yang turut serta dalam ratas hari ini di Istana Kepresidenan.
Meski belum sepenuhnya sah, tetapi Menhub mengatakan usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan dari tiga kementerian terkait, di antaranya Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Skema pengesahan atas usulan yang diajukan Menhub ini mengingat dalam menentukan SKB 3 menteri, diperlukan adanya keterlibatan dari tiga pemangku kebijakan tersebut.
"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.
"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi dalam pernyataan pers setelah ratas sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Netizen Pro-Kontra Soal Ganjar Pranowo Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20 Indonesia
Alasan DimajukanMenhub bersama Polri telah berkoordinasi dan berdiskusi bahwa perkiraan pemudik tahun ini akan melonjak. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya penumpukan volume kendaraan, pihaknya menyarankan langkah preventif dengan memajukan hari cuti Lebaran 2023.
"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan," katanya.
Jika usulan jadwal cuti bersama Lebaran dimajukan mendapat persetujuan, maka pemudik yang semula bisa pulang kampung mulai 21 April 2023, dapat memulai perjalanannya dari 18 April 2023 sore.
"Itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," tutur Budi.
Baca Juga: Serba-serbi Ramadhan 2023, Masjid Raya Bandung Sediakan 1.000 Takjil Gratis Setiap Hari
Dengan panjangnya waktu arus mudik, Budi berharap kemacetan dan penumpukan kendaraan tidak terlalu parah, karena jadwal keberangkatan lebih leluasa.
"Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi.
Sementara untuk arus balik, pemudik bisa memilih tanggal 26 atau sesuai dengan durasi cuti yang diambil masing-masing individu.
"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," ucap Budi.***
Sentimen: positif (98.8%)