Soal Usul Cuit Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: Sudah Diputuskan dalam Ratas
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Maret 2023 21:10 WIB
Budi menjelaskan alasan cuti bersama lebaran 2023 dimajukan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Jitunews/Latiko Aldilla Dirga)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari telah disetujui dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden," kata Budi dalam pernyataan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 24 Maret 2023.
Budi mengatakan bahwa SKB 3 menteri terkait cuti bersama Lebaran adalah keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kapan Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023? Cek di Sini!
"Kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," lanjutnya.
"Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.
Budi menjelaskan alasan cuti bersama lebaran 2023 dimajukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat mudik.
"Keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.
Mudik Lebih Aman dan Nyaman dengan Mobbi: Beli Mobil Bekas dan Dapatkan Asuransi PerjalananSentimen: positif (66.7%)