Sentimen
Negatif (72%)
25 Mar 2023 : 10.17
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: covid-19

Surat Agar Aparat Pemerintah tak Boleh Buka Bersama, Pengamat: Indikasi Kebijakan Anti-Agama!

25 Mar 2023 : 10.17 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Surat Agar Aparat Pemerintah tak Boleh Buka Bersama, Pengamat: Indikasi Kebijakan Anti-Agama!

KNews.id- Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung agar aparat pemerintahan tidak boleh mengadakan acara buka puasa bersama di bulan Ramadhan dengan alasan kehati-hatian terhadap Covid 19 merupakan kebijakan anti-agama.

“Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 mengarahkan semata pada kegiatan keagamaan adalah sikap anti agama yang menjadi khas komunis atau PKI dahulu,” kata pengamat politik Rizal Fadhillah kepada suaranasional.com, Kamis (23/3).

Kata Rizal, surat tersebut yang harus lebih diwaspadai ketimbang Covid 19 yang sudah mulai reda. Belum reda gonjang ganjing soal ejekan atau sindiran ibu-ibu yang mengikuti pengajian. Surat seperti ini tentu aneh dan mengada-ada sebab dalam prakteknya sudah sering terjadi kumpulan dengan jumlah orang yang banyak.

Itupun dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri saat pernikahan puteranya. Lalu penggalangan para Kades yang dikumpulkan di Senayan. Musyawarah Rakyat yang dihadiri Presiden. Belum lagi pertunjukan seperti Black Pink yang dihadiri puluhan ribu orang.

Sentimen: negatif (72.7%)