Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Untuk Apa Punya Wakil Rakyat
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KETUA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa upaya hukum untuk menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu opsi. Akan tetapi pihaknya kecewa lantaran setiap produk hukum yang dihasilkan harus dibawa ke MK.
"Menggugat ke MK jelas jadi salah satu opsi, tapi kami jelas sangat sedih jika semua produk hukum selalu tak partisipatif dan sengaja ditutup ruang aspirasinya di parlemen, kemudian disahkan tanpa sesuai kemauan rakyat lalu kami dipaksa ke MK jika tak sepakat," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/3).
Menurutnya, bila semua produk hukum harus digugat ke MK, hal itu sebenarnya pelecehan terhadap lembaga parlemen. Harusnya produk hukum yang dihasilkan sesuai harapan masyarakat Indonesia, sehingga tidak perlu digugat atau ditolak.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Masih Miliki Cacat Formil
Untuk bisa menghasilkan produk hukum yang sesuai harapan itu, yang jelas DPR sebagai wakil rakyat perlu membuka ruang partisipatif bagi publik. Suara rakyat harus didengar.
"Itu adalah pelecehan pada DPR yang seharusnya jadi rumah rakyat, tempat semua pendapat dan partisipasi rakyat harus digaungkan. Jika apa-apa disuruh ke MK, untuk apa kami punya wakil rakyat di DPR?," kata dia.
Baca juga: PDIP Sebut Kritik BEM UI Cuma Ajang Cari Sensasi
Sebelumnya BEM UI mengkritik DPR atas pengesahan UU Cipta Kerja. BEM UI membuat karikatur yang menggambarkan Ketua DPR Puan Maharani. (Van/Z-7)
Sentimen: negatif (93.4%)