Sentimen
Positif (48%)
25 Mar 2023 : 01.35
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Pandeglang

Kasus: covid-19

Kritik Jokowi Soal Larangan Bukber Pejabat Pemerintah, MUI: Tak Sesuai Tradisi Keagaman Kita

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

25 Mar 2023 : 01.35
Kritik Jokowi Soal Larangan Bukber Pejabat Pemerintah, MUI: Tak Sesuai Tradisi Keagaman Kita

23 Maret 2023 20:07 WIB

MUI sebut buka puasa bersama tidak ada bedanya dengan acara pernikahan maupun pertemuan dengan pendukung

Ilustrasi buka puasa bersama keluarga (discoverityourself.com)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik Presiden Joko Widodo yang melarang pegawai dan pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama.

Cholil menyebut pelarangan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah tidaklah tepat. Ia mengatakan bahwa buka puasa bersama merupakan tradisi keagamaan mayarakat Indonesia.

"Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," kata Cholil di akun Twitter pribadinya, @cholilnafis pada Kamis (23/3/2023).

Viral Qariah di Banten Disawer, MUI Pandeglang: Tidak Layak!

Menurutnya buka puasa bersama tidak ada bedanya dengan acara pernikahan maupun pertemuan dengan pendukung. Acara tersebut, kata dia, sama-sama menimbulkan kerumunan.

"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pejabat dan pegawai pemerintahan tidak menggelar buka puasa Ramadhan 1444 Hijriah secara bersama. Ia mengingatkan bahwa masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19 masih diperlukan kehati-hatian.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian arahan Jokowi yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterima Jitunews.com, Kamis (23/3/2023).

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan," sambung poin kedua.

 

Kecam Pembakaran Al-Quran, MUI Minta Kemenlu Panggil Dubes Swedia: Jangan Anggap Enteng Masalah Ini!

Sentimen: positif (48.5%)