Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: PHK
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kritik Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, DPR: Lagi Ramadhan, Momen yang Tidak Tepat!
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Maret 2023 13:29 WIB
DPR sebut efisiensi industrial seharusnya tidak dilakukan di bidang SDM sepeti PHK atau pemotongan gaji
Ilustrasi bantuan subsidi uang (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Keputusan pemotongan upah buruh 25 persen menjadi menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu hanya akan memberatkan buruh terlebih saat Ramadhan dan lebaran dimana harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Kritikan tersebut salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti. Ia menyebut keputusan pemotongan upah buruh 25 persen sebagaimana yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu tidak tepat.
“Pemotongan gaji pada industri padat karya jelas akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan,” kata Kurniasih seperti dilansir Tempo.com, Jumat (24/3/2023).
Sentil Ridwan Kamil Pakai 'Maneh' Saat Balas Pengkritiknya, DPR: Jadi Tidak Mendidik Juga
Ia menilai bahwa efisiensi industrial seharusnya tidak dilakukan di bidang SDM sepeti PHK atau pemotongan gaji. Pasalnya, hal itu hanya akan memberatkan para pekerja.
“Apakah sudah dilakukan insentif atau kebijakan lain untuk menstimulasi industri ekspor ini dalam bentuk keringanan cost lainnya sebelum mengambil kebijakan pemotongan gaji? saya kira banyak alternatif lain yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keputusan pemotongan gaji buruh 25 persen itu hanya akan membuat daya beli masyarakat menurun. Ia menyebut harga kebutuhan pokok selama Ramadhan meningkat namun gaji justru dipotong dengan alasan efisiensi perusahaan.
Soal Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, PDIP: Tak Adil, Bukan Solusi yang Relevan
Sentimen: negatif (99.9%)