Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memenuhi hak-hak tahanan yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, termasuk memfasilitasi pelaksanaan salat tarawih.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (23/3).
Baca Juga:
KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi
Fauzi menjelaskan, para tahanan dapat melaksanakan salat tarawih di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih dan Rutan Kavling C1.
"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," imbuhnya.
Adapun yang bertindak sebagai imam dan bilal salat tarawih yakni berasal dari sesama tahanan.
Selain itu, KPK juga menggeser jadwal pemberian makan bagi tahanan beragama muslim ke waktu sahur dan mendekati waktu berbuka puasa.
"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Sentimen: positif (91.4%)