Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Yogyakarta, Sleman, Bantul
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Jeratan Pinjol Buat Pelaku Tega Mutilasi Korban di Pakem, Pinjol Masih Gentayangan?
Krjogja.com Jenis Media: News
Pelaku mutilasi HP alias P tega menghabisi korban karena jeratan utang di pinjol. (Foto Fx Harminanto)
Krjogja.com - YOGYA - Pelaku kejahatan mutilasi di Pakem, HP alias P (25) tega melakukan aksinya membunuh Ayu Indraswari (35) akibat terjerat pinjaman oline (pinjol). Karena tidak ada uang untuk membayar, ia membunuh dan merampas uang hingga sepeda motor korban.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Polisi Nuredy Irwansyah Putra memastikan, tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan pada warga Patehan Kraton Yogya. Motifnya, pelaku ingin menguasai harta korban karena tersangka memiliki utang Rp 8 juta pada tiga aplikasi pinjaman online dan harus mencari uang cepat untuk menutupnya.
Selain mengambil uang Rp 300 ribu, pelaku menjual HP korban dan laku Rp 600 ribu, sedangkan motor Scoopy milik wanita malang tersebut, belum sempat dijual. Nuredy menyebut, alasan pelaku memotong-motong tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Pinjol yang dulu marak dengan jeratan pinjaman, kini muncul lagi. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Parjiman ketika dihubungi KR-KRJogja.com mengakui masih banyak masyarakat yang bermasalah dengan pinjol, hal tersebut selain pengetahuan masyarakat belum merata juga mudahnya masyarakat mengakses aplikasi pinjol. Selain itu untuk mendapatkan dana pinjaman sangat mudah dan cepat.
Selain itu, kata Parjiman, sebagian masyarakat meminjam kurang memperhatikan kemampuan untuk membayar tapi lebih pada untuk memenuhi keinginan yang sifatnya konsumtif dan memenuhi gaya hidup. Namun ketika harus membayar, mengalami kesulitan.
Walaupun kasus masih tetap ada namun dari pengaduan yang masuk ke kami trennya menurun.
"Kami tak henti-hentinya memberikan literasi kepada masyarakat namun memang belum semua masyarakat bisa teredukasi dengan baik. Selama tahun 2023 kami bekerjasama dengan Komisi 11 DPR RI sudah melakukan literasi sebanyak 4 kali di 2 desa di Bantul dan 2 desa di Sleman serta dengan anggota DPRD Kabupaten Sleman di Tempel dan dengan Dinas Kominfo DIY di Kapanewon Umbulharjo," ujar Parjiman.
Selain itu juga mengintensifkan patroli siber bekerjasama dengan Kominfo serta Kepolisian dan menayangkan iklan layanan masyarakat di videotron terkait waspada pinjol dan investasi ilegal.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang terlanjur "terjerat" pinjol apalagi pinjol ilegal dan mangalami intimidasi dalam penagihan agar melapor ke OJK dan kepolisian,' ungkap Parjiman.
Bijak Berhubungan dengan Pinjol
Selain itu Parjiman juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak berhubungan dg pinjol yaitu :
- Pinjam di peer to peer lending (pinjol) yg berijin ojk
- Pinjam sesuai dg kebutuhan dan jemampuan
- Jangan gali lubang tutup lubang, pinjam di suatu atau beberapa pinjol utk melunasi pinjol lain.
- Segera dilunasi jika ada pinjaman di pinjol ilegal
- Minta keringanan/restrukturisasi jika memungkinkan, dan
- Segera lapor polisi jika mengalami intimidasi dalam penagihan
- Blokir kontak yg melakukan intimidasi
- Menginformasikan ke kontak telpon untuk diabaikan jika ikut ditagih. (Ira)
Sentimen: negatif (100%)