Sentimen
Positif (95%)
24 Mar 2023 : 21.20
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Grup Musik: APRIL

Pemerintah Ubah Cuti Bersama Idulfitri atau Lebaran Menjadi 19-25 April 2023

25 Mar 2023 : 04.20 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Ubah Cuti Bersama Idulfitri atau Lebaran Menjadi 19-25 April 2023

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Jumat 24-03-2023,17:39 WIB

Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.--

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idulfitri atau Lebaran 19-25 April 2023

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Mendagri: Gubernur, Bupati dan Wali Kota Diminta Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Budi Karya merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idulfitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Budi Karya menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

BACA JUGA:Pengertian Konsep Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik

Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber:

Sentimen: positif (95.5%)