Sentimen
Negatif (99%)
24 Mar 2023 : 14.22
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Serang

Kasus: Maling, pencurian

Rekening Gaji Dipegang Istri, Dua Pria di Serang Nekat Bobol Warung Tetangga untuk Modal Judi Slot

24 Mar 2023 : 14.22 Views 1

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Rekening Gaji Dipegang Istri, Dua Pria di Serang Nekat Bobol Warung Tetangga untuk Modal Judi Slot

 


POROS.ID - Unit Reskrim Polsek Carenang Polres Serang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dua pria, TR (38) dan AW (20) warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik tetangganya, MU (24).

Kedua pelaku menggasak sejumlah rokok yang berada di etalase warung dan uang yang tersimpan di dalam toples. Hasil curian itu sedianya akan digunakan untuk modal judi slot oleh pelaku.

Baca Juga: Tetap 8 Gelas per Hari, Ini Jadwal Minum Sehat Selama Bulan Puasa Ramadhan dari Mulai Buka hingga Sahur

Kapolsek Carenang Iptu Saiful Sani mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban MU yang melaporkan bahwa warungya telah dibobol maling.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Carenang bergerak mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi.

"Dari hasil pelaksanaan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Carenang, dalam waktu kurang dari 1X24 jam berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial TR (38) dan AW (20) pria warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang," tambah Saeful.

Baca Juga: AHY Ungkap Kondisi Sulit Nelayan di Sulawesi Tengah, Harus Berlayar Lebih Jauh hingga Kelangkaan BBM

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, lanjut Saeful, para tersangka melakukan aksi pencurian karena kecanduan bermain judi slot.

"Karena mereka butuh uang untuk membeli chip slot sedangkan gajinya kan di pegang istri, jadi kedua tersangka berinisiatif melakukan pencurian untuk membeli cip," ungkap Saeful

"Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Carenang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Saeful. ***

Sentimen: negatif (99.6%)