Sentimen
Negatif (99%)
23 Mar 2023 : 16.43
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Partai Terkait

Yusril Khawatir Surat Larangan Buka Puasa Bersama Jadi Bahan Sudutkan Jokowi

23 Mar 2023 : 23.43 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Yusril Khawatir Surat Larangan Buka Puasa Bersama Jadi Bahan Sudutkan Jokowi

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun jajaran di instansi pemerintah.

Saran itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra lantaran khawatir ada tudingan yang disampaikan oleh kelompok tertentu.

Baca Juga

Pertemuan Airlangga-Yusril Membahas Seputar Pemilu 2024

Adapun larangan ini tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Selain itu, kata Yusril, surat itu juga tak tegas pelarangannya. Sehingga, pakar hukum tata negara ini khawatir ada pihak yang memberikan opini tidak benar.

"Surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.

Baca Juga

Yusril Ihza Mahendra Temui Airlangga Hartarto di Markas Golkar

Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu.

"Melainkan sebagai "kebijakan" (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya," ujarnya.

Karena itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet Pramono Anung meralat surat itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah untuk buka bersama.

Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh pemerintah.

"Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Yusril akan Sowan ke Prabowo dan Zulhas

Sentimen: negatif (99.2%)