Sentimen
Positif (100%)
24 Mar 2023 : 11.05
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Dibuka Lagi, Ini Aturan Terbaru Datang ke Masjid Al Jabbar, Ada Tata Tertib di Area Dalam dan Luar

24 Mar 2023 : 11.05 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Dibuka Lagi, Ini Aturan Terbaru Datang ke Masjid Al Jabbar, Ada Tata Tertib di Area Dalam dan Luar

PRFMNEWS - Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung kembali dibuka untuk umum pada 1 Ramadhan 1444 H atau Kamis 23 Maret 2023 setelah ditutup sementara sejak 27 Februari 2023 lalu.

Usai dibuka lagi, Pemprov Jabar menerapkan aturan terbaru bagi pengunjung yang datang ke Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar.

Aturan terbaru mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar setelah dibuka lagi di awal Ramadhan 2023 ini terbagi menjadi dua, yakni berupa tata tertib di dalam dan luar area masjid.

Baca Juga: Anda Ingin Datang ke Masjid Raya Al Jabbar di Bulan Ramadhan? Pastikan Patuhi Sejumlah Aturan ini

Aturan berupa tata tertib di area dalam dan luar Masjid Raya Al Jabbar ini diungkap Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika.

Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar termasuk saat sholat 5 waktu, Tarawih, atau ngabuburit selama bulan puasa Ramadhan untuk menaati tata tertib ini.

"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadhan," kata Dewi, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: Respons Demo di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Warga Lokal Direkrut Jadi Tim Parkir, PKL Dikelola TNI

Tata tertib di dalam area masjid yakni:

- Tidak diperkenankan makan dan minum.
- Tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda termasuk ketika sholat.
- Matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent, dan tempatkan barang bawaan di sisi depan bukan di samping.
- Menggunakan waktu sebelum/sesudah sholat dengan berzikir/murojaah dengan suara pelan.
- Bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu demi kenyamanan bersama.

Sedangkan tata tertib di luar area masjid yang juga wajib dipatuhi pengunjung Masjid Raya Al Jabbar adalah:

- Dilarang merokok di seluruh kawasan masjid.
- Gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin.
- Menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya
- Dilarang berjualan di area atau kawasan masjid
- Tidak berenang di area kolam taman.

Baca Juga: Segera Dibuka, Masuk Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Wajib Daftar dan Berbayar

Lebih lanjut Dewi menegaskan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan agar ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar tetap terjaga.

"Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid," pesannya.***

Sentimen: positif (100%)