Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggaran Bukber Pejabat Bisa Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pejabat negara untuk tidak mengadakan kegiatan buka bersama atau bukber mendapat respon baik dari DPR RI.
"Sesuatu yang baik. Kan Covid-19 masih pandemi secara global," kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partonan Daulay melalui pesan elektroniknya diterima Akurat.co di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menyarankan agar anggaran yang semestinya digunakan untuk kegiatan bukber pejabat dialihfungsikan untuk membantu rakyat yang kurang mampu.
baca juga:"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," tutur Saleh.
Instruksi Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Berikut tiga poin arahan Presiden:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet.
Sentimen: positif (91.4%)