Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Mercedes-Benz
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Mobil Mewah Pelat RFP Masih Wara-wiri di Jalan Ibu Kota
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Sejumlah mobil mewah dengan pelat RFP masih terlihat wara-wiri di jalanan Ibu Kota.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti soal gaya hidup mewah anggota Polri, termasuk menyebut penggunaan mobil mewah ini.
Berdasarkan penelusuran, CNNIndonesia.com menemukan sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat RFP yang melintas di dekat Museum Polri, Jakarta Selatan.
Masih dengan jenis kendaraan yang sama dan berpelat RFP, dua unit mobil tampak melintas di ruas Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.
Kemudian, di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, CNNIndonesia.com mendapat sebuah mobil Mercedes Benz menggunakan pelat RFP. Kemudian di Jalan KKO Usman, terpantau pelat RFP tampak terpasang di mobil Toyota Vellfire hingga Toyota Land Cruiser.
Mobil jenis Toyota Land Cruiser berpelat RFP juga sempat terlihat di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di dekat Gedung Sarinah. Terakhir, juga turut ditemukan mobil Toyota Camry berpelat RFP di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Aturan Pelat Nomor KhususBiasanya pelat RFP dengan kombinasi empat angka dan diawali dengan angka 1 kerap digunakan oleh kalangan pejabat Polri.
Aturan penggunaan pelat nomor ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Pasal 2 di aturan tersebut merinci pihak yang bisa menggunakan pelat nomor dengan kombinasi akhiran huruf RF tersebut.
Pada pelat nomor yang berakhiran RF, masing masing memiliki kombinasi huruf yang berbeda. Misalnya RFD, menunjukkan kendaraan tersebut diperuntukkan oleh TNI Angkatan Darat.
Sedangkan kode RFU berarti kendaraan terkait merupakan untuk Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Laut, sedangkan kepolisian menggunakan RFP.
Untuk kode huruf RFS bisa digunakan untuk pejabat sipil, lebih lanjut untuk RFQ, RFO dan RFH biasanya dipakai oleh pejabat setingkat di bawah eselon II.
Polri belum secara jelas menyebut bahwa pelat RFP ini adalah pelat yang dikhususkan untuk anggota Polri. Namun sejumlah pemberitaan menyebut jika pelat RFP memang dikhususkan untuk anggota Polri. Sejauh ini belum ada bantahan dari Polri terkait hal ini.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait mobil mewah berpelat RFP ini, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus hanya mengatakan bahwa pihaknya tengah menertibkan penggunaan pelat khusus ini. Yusri tak bicara khusus soal pelat RFP ini.
Yusri menyebut banyak juga masyarakat sipil yang menggunakan pelat RF atau pelat khusus, meski semestinya pelat ini disediakan untuk kendaraan dinas kementerian/lembaga, TNI serta Polri.
"Banyak mobil mewah pakai pelat RF, tapi setelah dicek, itu kan kebutuhannya untuk kementerian, lembaga, TNI, Polri tapi kan kemarin banyak orang-orang sipil pakai," kata Yusri kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/12) malam.
Yusri mengatakan penertiban mobil pelat RFP sejalan dengan perintah Kapolri.
Selama ini penerbitan pelat RF itu dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun, kata Yusri, sejak bulan November lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya tak lagi diperbolehkan menerbitkan pelat khusus tersebut.
"(Penerbitan pelat khusus) tidak setop total, tapi saya tertibkan sesuai instruksi Kapolri, sekarang Polda Metro tidak boleh mengeluarkan lagi, Korlantas yang keluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri juga menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menggodok regulasi baru terkait penerbitan pelat khusus.
"Sekarang saya lagi susun aturannya, regulasinya," katanya.
Sorotan KapolriGaya hidup anggota Polri yang kerap dianggap mewah atau berlebihan sempat mendapat sorotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Listyo bahkan secara khusus menyentil penggunaan mobil mewah oleh anggota Polri.
"Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik," ujar Listyo dikutip dari Instagram resminya @Listyosigitprabowo beberapa waktu lalu.
Meskipun, Listyo menyadari kekayaan anggotanya tersebut dari pihak keluarga yang berada di luar institusi Polri. Hanya saja, kata Listyo, situasi perekonomian saat ini sedang tidak baik.
"Misalkan, bupati pakai Innova ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja. Apalagi pada saat melaksanakan dinas disesuaikan," ujarnya.
Sementara Jokowi menyoroti gaya hidup mewah polri saat mengumpulkan para perwira di istana, Jumat (14/10) lalu. Mobil jadi salah satu yang disorot Jokowi kala itu.
Jokowi meminta anggota Polri tidak gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus atau motor gede. Ia meminta anggota Polri hati-hati karena teknologi sekarang ini menyebabkan interaksi sosial berubah total.
(dis/fra)[-]
Sentimen: positif (94.1%)