Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Esa Unggul
Tokoh Terkait
Berbagai elemen menolak Perppu Ciptakerja menjadi UU, Jamiluddin sebut wajar
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Jamiluddin Ritonga, Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul. (foto:ist)
Elshinta.com - Pensahan Perppu Ciptakerja oleh DPR RI pada 21 Maret 2023 dalam Rapat Paripurna
Menjadi UU menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, wajar mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, para buruh dan mahasiswa terdepan menolak Perppu itu menjadi UU.
"Penolakan tersebut kiranya wajar, karena Perppu itu sejak awal memang sudah bermasalah. Sebab, Pemerintah dinilai belum melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun tiba-tiba menyerahkan Perppu Ciptaker kepada DPR," ujar Jamiluddin Ritonga pada elshinta.com, wawancara lewat telpon hari ini, Kamis (23/3/2023).
Ujarnya lagi, celakanya, DPR pun menerimanya dengan senang hati dan membahasnya secara tertutup. Pemangku kepentingan praktis tidak dilibatkan.
"Suara Fraksi Partai Demokrat dan PKS juga tidak dianggap. Tujuh Fraksi pendukung Pemerintah terkesan tidak mempedulikan suara Partai Demokrat dan PKS," jelas Jamiluddin, Dosen mata kuliah metode penelitian komunikasi ini (MPK)..
Dalam pandangan Jamiluddin, kesannya tidak ada musyawarah mufakat dalam pembahasan Perppu Ciptaker. Fraksi yang tidak setuju diabaikan dan ditinggalkan begitu saja.
"Siapa yang kuat, dia yang menang. Prinsif itu tampaknya yang berlaku dalam pembahasan Perppu Ciptaker," terangnya.
Menurut Jamiluddin, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, semua itu mengesankan DPR sudah berubah menjadi lembaga stempel pemerintah. Semua produk RUU dan Perppu yang diinginkan pemerintah disahkan dengan mulus oleh DPR.
"DPR sudah seperti di zaman Òrde Baru. DPR menjadi lembaga stempel yang mengaminkan kehendak eksekutif, khususnya presiden. Seharusnya, DPR tidak boleh menjadi lembaga stempel lagi. Sebab, hal itu sudah mengingkari amanah reformasi," jelasnya.
Karena itu, urai Jamiluddin, masyarakat harus bersikap kepada partai-partai yang mendukung mensahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
"Sikap itu seyogyanya tegas dengan memberi sanksi kepada partai pendukung Perppu Ciptaker pada Pileg 2024," kilah Jamiluddin seraya mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar partai politik dan Anggota DPR tidak semena-mena mengabaikan aspirasi rakyat. Mereka juga tidak boleh terus di DPR RI karena akan melanggengkan DPR sebagai lembaga stempel.
"Jadi, lampu merah tentang pelemahan DPR sudah kasat mata. Hal itu harus dihentikan dengan tidak memilih partai-partai yang mendukung mensahkan Perppu Ciptaker pada Pileg 2024," tutup Jamiluddin Ritonga.(Dd)
Sentimen: positif (98.4%)