Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Presiden Jokowi Minta Semua Pejabat Fokus dan Beri Arahan Soal Peniadaan Buka Puasa Bersama
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
Jakarta - Acara buka puasa bersama pejabat negera yang biasa dilakukan setiap tahun, pada tahun 2023 ini ditiadakan. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan beberapa faktor, sehingga pejabat negara fokus menangani bidang tugas masing-masing dengan baik.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga :
Presiden Jokowi ke Bali Resmikan Pura Agung Besakih
Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara
Sentimen: positif (57.1%)