Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pati
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kompolnas Awasi Kasus Pati Bermasalah Tak Kunjung Dipecat Polri
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti sejumlah kasus Perwira Tinggi (Pati) Polri yang bermasalah tetapi masih belum dipecat.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengklaim pihaknya terus mengawasi pelaksanaan sidang etik terhadap anggota-anggota Polri yang terlibat masalah. Ia mengaku Kompolnas terus memberikan saran kepada Polri.
"Pada intinya, penegakan kode etik profesi disarankan dilakukan secara profesional, proporsional dan prosedural. Publik sebagai social control dalam penegakan kode etik, tentu lekat untuk dipertimbangkan," ujar Yusuf kepada wartawan, Senin (5/12).
Sejumlah Pati Polri yang disebut diawasi itu seperti eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Yusuf menyebut khusus untuk pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Bharada Richard Eliezer baru akan digelar usai ada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena sorotan publik, maka Bharada E patut dituntaskan dulu sidang peradilan hingga mendapat putusan pengadilan yang inkrah," jelasnya.
Yusuf menilai posisi Bharada E dengan anggota Polri lainnya dalam kasus kematian Brigadir J harus dibedakan. Sebab, Bharada E selaku terdakwa mengajukan diri sebagai justice collaborator atau bekerja sama untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Saat ini Bharada E sebagai JC kita dorong terus agar teguh dengan kesaksian dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Apakah Bharada E bersalah atau tidak, biar kita tunggu putusan pengadilan," ucapnya.
(tfq/tsa)[-]
Sentimen: negatif (86.5%)