Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Presiden Jokowi Berikan Arahan Agar Pejabat Negara Tidak Gelar Buka Puasa Bersama
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3).
Baca Juga :
Seskab Ungkap Presiden Izinkan Erick Thohir Maju sebagai Calon Ketum PSSISurat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota."Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Mengajak Cucu ke Candi Prambanan Promosi Wisata Edukasi
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (72.7%)