Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Jasa Marga
Kab/Kota: bandung, Sidoarjo, Pekanbaru
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
200 Ball Pakaian Bekas yang Disita Polisi di Pasar Cimol Gedebage Akan Dimusnahkan
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Jajaran Polda Jabar bersama dengan tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penertiban pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jabar dan Kemendag mengamankan sekitar 200 ball pakaian bekas yang nantikan akan dimusnahkan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, 200 ball pakaian bekas impor yang disita tersebut tersimpan di dalam tempat penyimpanan di sebrang pasar Cimol Gedebage.
Baca Juga: 200 Ball Pakaian Bekas Impor di Pasar Cimol Gedebage Disita
"Mengamankan barang bukti berupa 200 ball pakaian bekas impor yang tersimpan di dalam tempat penyimpanan yang beralamat di Jalan Pasar Induk Gedebage, Sebrang Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung kemudian dititipkan di Rupbasan kota bandung," kata Tompo dalam keterangannya tersebut.
Barang sitaan tersebut telah dilimpahkan kepada PPNS Kemendag dan menjadi barang bukti.
Rencananya, 200 ball pakaian bekas impor tersebut akan dimusnahkan.
Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Konstruksi Tol Purbaleunyi Subuh, Demi Antisipasi Kemacetan
Kemendag telah sita barang thrifting senilai Rp20 miliarSebelumnya, Kemendag yang dipimpin Mendag Zulkifli Hasan telah melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di beberapa kota.
Kemendag telah memusnahkan 730 ball pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau.
Selain itu, Kemendag juga melakukan pemusnahan barang thrifting hasil impor ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan barang senilai Rp10 miliar juga.***
Sentimen: negatif (84.2%)