Sentimen
Negatif (79%)
23 Mar 2023 : 05.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Bangkalan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif Amin Imron

KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Ra Latif Amin Tersangka, Ini Sikap Resmi PPP Jatim

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

23 Mar 2023 : 05.34
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Ra Latif Amin Tersangka, Ini Sikap Resmi PPP Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) dijadikan tersangka oleh KPK dengan dugaan kasus jual beli jabatan. DPW PPP Jatim sendiri telah secara resmi mengambil sikap terkait status Ra Latif tersebut.

“Kami telah menggelar rapat. Dan, memutuskan tiga poin. Poin pertama, DPW PPP Jatim berkirim surat ke DPP terkait persoalan Bangkalan dan kasus yang dihadapi Ketua DPC Bangkalan Ra Latif,” kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori kepada media, Senin (31/10/2022).

Di dalam surat kepada DPP PPP itu juga dijelaskan bahwa Ra Latif sudah menjadi tersangka, kemudian juga dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri. Sehingga, demi keberlangsungan organisasi DPC PPP di Bangkalan berjalan baik, DPW PPP Jatim meminta DPP agar bersikap.

Mujahid menjelaskan, sesuai AD/ART maka seharusnya sikap DPP adalah menon-aktifkan Ra Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Oleh sebab itu, perwakilan DPW PPP Jatim akan ke DPP pada Selasa (1/11/2022) besok. “Insya Allah, Ketua DPW PPP Jatim Bu Nyai Mundjidah Wahab akan ke Jakarta besok dan bertemu dengan DPP serta menyampaikan surat dari DPW,” jelasnya.

Poin kedua keputusan DPW PPP Jatim, lanjut Mujahid, adalah meminta Ra Latif agar fokus menyelesaikan kasusnya yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK. “Kedua, kami meminta Ra Latif fokus pada kasusnya ini, dan konsentrasi pada kasusnya,” imbuhnya.

Poin ketiga, tambah Mujahid, agar nanti Plt Ketua DPC Bangkalan yang menggantikan Ra Latif diminta berasal dari kader DPW PPP Jatim. “Ketiga, jika nanti DPP mengambil sikap sesuai AD/ART yakni menon-aktifkan ketua DPC, maka DPW meminta Plt Ketua DPC Bangkalan diserahkan ke DPW PPP Jatim,” tegasnya.

Mantan Anggota DPRD Jatim ini menegaskan, yang berhak untuk menon-aktifkan Ketua DPC adalah DPP. Dalam hal ini, DPW PPP Jatim hanya bisa mengusulkan ke DPP. “Soal menon-aktifkan itu ranahnya DPP. Kami di DPW hanya mengusulkan atas temuan kami, fakta di lapangan. Jadi, DPW PPP Jatim tidak bisa semena-mena menon-aktifkan,” pungkasnya. [tok/suf]

Sentimen: negatif (79.5%)