Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Balap Liar
Tokoh Terkait
Catat, Enggak Ada Sahur On The Road Di Jakarta
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kegiatan sahur on the road atau SOTR di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya selama Ramadan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, melarang kegiatan konvoi kendaraan berkedok SOTR lantaran lebih banyak memberikan dampak negatif.
"Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama SOTR yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan," jelasnya dikutip dari NTMC Polri, Rabu (22/3/2023).
baca juga:Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, larangan melakukan konvoi diatur dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023.
Adapun sanksi untuk penerapan larangan konvoi mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita, Polri ataupun Polda Metro Jaya akan mengamankan. Terkait sanksi, banyak hal. Terkait yang mengganggu ketertiban dengan penggunaan tempat publik seperti jalan umum tentu ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Itu terkait dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," paparnya.
Trunoyudo mengatakan, maklumat tersebut melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi mengganggu jalannya ibadah Ramadan, mulai dari menyalakan kembang api, aksi balap liar hingga arak-arakan kendaraan (konvoi alegoris).
"Alegoris ini adalah konvoi yang melibatkan jalanan di tempat umum yang kemudian dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan berlalu lintas," ujarnya.
Sentimen: negatif (99.5%)