UMKM Makin Mudah Proses Sertifikasi Halal Setelah Perpu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Kata Airlangga Hartarto
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) semakin mudah memproses sertifikasi halal.
Airlangga menyatakan, kemudahan memproses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM ini sangat dimungkinkan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
"Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM. Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan," kata Airlangga dalam Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, 21 Maret 2023.
Baca Juga: 200 Ball Pakaian Bekas Impor di Pasar Cimol Gedebage Disita
Menurut Airlangga, sisahkannya UU Cipta Kerja membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Ia melanjutkan, regulasi tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Cinta Nuraulia Belum Kembali ke Rumah Sejak 16 Maret 2023
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, UU Cipta Kerja juga memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal.
"Termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal," bebernya.***
Sentimen: positif (100%)