Sentimen
Negatif (99%)
22 Mar 2023 : 14.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Mengumumkan

22 Mar 2023 : 21.43 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Mengumumkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaan (Menko Polhukam) Mahfud Md kembali menyinggung mengenai transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Jika hasil temuan PPATK itu bukan hasil korupsi ataupun pencucian uang, Mahfud bingung terkait aktivitas sebenarnya di balik traksaksi besar tersebut. 

Bahkan, Mahfud juga bersedia dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan terhadap isu yang telah menghebohkan publik ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni buka suara. Politikus NasDem ini menyebut isu 300 T ini tidak boleh berhenti tanpa jawaban seperti ini. Sebab dia menilai masih banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

"Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali. Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” ujar Sahroni pada wartawan, Senin (20/3/2023).

 Permintaan Sahroni

Politikus NasDem ini juga meminta lembaga dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk ungkap kebingungan ini. Sebab dirinya menilai harus ada klarifikasi jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggan sebesar Rp 300 T ini.

"Jangan sampai tiap lembaga punya versi yang berbeda-beda, makin repot lagi itu nanti. Fokus untuk beri publik klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini berakhir tanpa kejelasan sama sekali, publik akan terus bertanya-tanya nantinya. Tidak baik juga untuk citra lembaga dan instansi terkait,” katanya.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR RI pekan ini berencana mengadakan rapat dengan PPATK dan Menkopolhukam di Senayan. Tujuannya untuk membawa isu 300 T ini perlahan menemui kejelasan.

"Jika tidak ada halangan, dijadwalkan kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret dan bersama Pak Menkopolhukam tanggal 24 Maret. Isunya terkait temuan janggal 300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan” pungkas Sahroni.

 

Sentimen: negatif (99.8%)