Daftar Lima BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada yang Warisi Utang Rp1,08 T
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Daftar 5 BUMN yang dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 5 BUMN ini sudah tidak bisa diselamatkan lagi dan akhirnya diputuskan untuk dibubarkan.
Pembubaran BUMN dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri. Pada tahun ini saja, ada empat BUMN yang dinyatakan bubar.
Berikut ini daftar 5 BUMN yang dibubarkan Jokowi seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (20/3/2023).
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi adalah Merpati Nusantara Airlines. Pembubaran perusahaan melalui PP nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang diterbitkan pada 20 Februari 2023.
Terkait pelaksanaan likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak Merpati Airlines dinyatakan pailit.
Usai dilikuidasi, Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga ikut mempailitkan dua anak usaha maskapai penerbangan nasional itu. Keduanya adalah Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC) melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sentimen: netral (44.4%)