Komnas HAM Hingga Presiden Diminta Bertindak Terkait Putusan Tragedi Kanjuruhan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengaku sama sekali tidak puas atas putusan atau vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap para terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Hal ini dikarenakan, KMS menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum dan proses persidangan kasus ini.
Selain itu, KMS juga menilai bahwa proses hukum kasus ini juga diduga sengaja dirancang hanya untuk memberi hukuman yang ringan terhadap para pelaku.
baca juga:"Kami berpendapat bahwa proses hukum ini secara keseluruhan sama sekali tidak menunjukan fakta yang sebenarnya secara utuh dan jelas," kata Direktur YLBHI, Muhammad Isnur dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Kami menduga proses hukum ini dirancang hanya untuk memberi penghukuman yang ringan terhadap pelaku dan melindungi aktor lain dari proses peradilan," sambungnya.
Oleh karena itu, KMS memberikan sejumlah desakan terhadap para petinggi negara, mulai dari Komnas HAM hingga Presiden untuk segera melakukan tindakan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik.
Adapun sejumlah desakan tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Presiden Republik Indonesia memanggil pimpinan lembaga seperti Menkopolhukam, Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk memastikan Tragedi Kanjuruhan dapat diungkap secara tuntas dengan tidak hanya menyentuh aktor lapangan saja tetapi juga dapat menyeret aktor high level dalam tragedi ini.
Selain itu juga harus dipastikan berbagai rekomendasi yang dibuat oleh TGIPF, Komnas HAM dan LPSK dapat ditindaklanjuti dengan segera;
Sentimen: negatif (66.3%)