Komnas HAM Minta Pembahasan RUU PPRT Transparan
Medcom.id Jenis Media: News
22 Mar 2023 : 21.44
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengapresiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) jadi inisiatif DPR. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah ingin asas keterbukaan dalam pembahasan RUU itu.
"Komnas HAM berharap agar proses pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dengan pemerintah dilakukan secara terbuka," ujar Anis pada Rabu, 22 Maret 2023.
Menurut dia, membuat RUU PPRT sebagai inisiatif DPR merupakan langkah maju. Terutama, dalam berkomitmen memberi perlindungan ke pekerja rumah tangga yang kerap menjadi korban pelanggaran HAM.
Meski demikian, Anis mengingatkan pembahasan RUU tersebut mesti sistematis. Jangan sampai RUU inisiatif DPR itu tak mempertimbangkan pendapat-pendapat pihak terkait, termasuk kajian Komnas HAM.
"Melibatkan masyarakat sipil, mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai referensi," ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pembahasan RUU dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia. DPR resmi mengesahkan RUU PPRT untuk dibahas bersama pemerintah. Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan RUU.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Komnas HAM berharap agar proses pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dengan pemerintah dilakukan secara terbuka," ujar Anis pada Rabu, 22 Maret 2023.
Menurut dia, membuat RUU PPRT sebagai inisiatif DPR merupakan langkah maju. Terutama, dalam berkomitmen memberi perlindungan ke pekerja rumah tangga yang kerap menjadi korban pelanggaran HAM.
-?
- - - -Meski demikian, Anis mengingatkan pembahasan RUU tersebut mesti sistematis. Jangan sampai RUU inisiatif DPR itu tak mempertimbangkan pendapat-pendapat pihak terkait, termasuk kajian Komnas HAM.
"Melibatkan masyarakat sipil, mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai referensi," ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pembahasan RUU dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia. DPR resmi mengesahkan RUU PPRT untuk dibahas bersama pemerintah. Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan RUU.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: positif (64%)