Sentimen
Positif (98%)
22 Mar 2023 : 07.58

Kemenkeu: Soal THR PNS Nanti Presiden yang Umumin, Sabar Rabu, 22/03/2023, 07:58 WIB

22 Mar 2023 : 07.58 Views 10

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Kemenkeu: Soal THR PNS Nanti Presiden yang Umumin, Sabar
Rabu, 22/03/2023, 07:58 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara akan diumumkan dalam waktu dekat. Pengumuman ini akan disampaikan langsung oleh presiden dan menteri keuangan terkait skema tunjangan hari raya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata meminta seluruh aparatur sipil negara bersabar terkait tunjangan hari raya.

"THR sabar sampai presiden atau menteri PANRB atau menteri keuangan mengumumkan, itu nanti dijelaskan, supaya kita sejalan," ujarnya saat media briefing, Selasa (21/3/2023).

Pada 2022, alokasi anggaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara sebesar Rp 34,3 triliun. Adapun nominal tunjangan hari raya dibagi kepada tiga kategori sumber dana.

Baca Juga: Undang-Undang Keuangan Negara Bikin Kementerian Keuangan Superpower

Hal ini dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Pada Pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 2022 tertulis Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: Mengenal Haru Koesmahargyo, Bankir Kawakan yang Didapuk Jadi Wadirut IFG

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Republika. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.

Sentimen: positif (98.8%)