Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: korupsi
KPK Segera Periksa Lagi Dito Mahendra
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil kembali pengusaha Dito Mahendra, terkait proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK memang masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra usai penggeledahan di kediamannya.
"Ini sudah proses penyidikan. Tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti," katanya kepada wartawan di sela peluncuran indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
baca juga:
Soal temuan 15 pucuk senjata api saat penggeledahan rumah Dito Mahendra, KPK masih menunggu hasil analisis dari kepolisian.
"Saat ini kami masih lakukan analisis, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Mabes Polri untuk menganalisis temuan di rumah tempat tinggal itu dulu. Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi," jelas Ali.
Diketahui, penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Penyidik KPK pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin (6/2/2023). Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito Mahendra ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito Mahendra diduga mengetahui soal aset-aset tersebut.
Sentimen: negatif (50%)