Sentimen
Negatif (99%)
21 Mar 2023 : 17.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Yogyakarta

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Eko Darmanto

Eko Darmanto

Andhi Pramono

Andhi Pramono

Wahono Saputro

Wahono Saputro

PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

21 Mar 2023 : 17.19
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Dalam rapat itu, Ivan mengatakan laporan analisis pihaknya mengenai transaksi mencurigakan lebih dari Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, DPR Bakal Gelar Rapat dengan PPATK Besok

Ivan menerangkan, temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut juga telah dilaporkan ke Kemenkeu.

"Pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," kata Ivan menjawab pertanyaan Desmond J Mahesa, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

"Jadi ada kejahatan di Departemen (Kementerian) Keuangan?" tanya Desmond.

"Bukan, (jadi maksudnya) dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," kata Ivan.

Baca Juga

Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

Sebelumnya, empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. Mereka telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Keempat pejabat tersebut yaitu, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Pon)

Baca Juga

Mahfud MD Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPU

Sentimen: negatif (99.2%)