Sentimen
Positif (40%)
21 Mar 2023 : 17.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Partai Terkait

Selain PBB, Piutang Pemkab Pasuruan Didominasi BPHTB dan Retribusi Daerah

21 Mar 2023 : 17.02 Views 19

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Selain PBB, Piutang Pemkab Pasuruan Didominasi BPHTB dan Retribusi Daerah

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemkab Pasuruan setiap tahunnya telah menambah piutang pajak daerah. Pada 2021 kemarin, pemkab tidak melakukan penarikan pajak sebanyak Rp 174,9 milyar.

Sehingga dalam kurun waktu satu tahun, piutang pajak Pemkab Pasuruan naik hingga Rp 17,2 milyar. Hal ini dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Yudha Triwidya Sasongko yang mengatakan bahwa piutang pajak terbebani oleh PBB.

Hal ini disampaikannya kembali dalam audiensi yang dilakukan oleh beberapa NGO di Kabupaten Pasuruan. NGO yang tergabung dalam forum rakyat untuk transparan (Fortrans) melakukan audiensi di kantor Pemkab, jalan Hayamwuruk, Kota Pasuruan, Selasa (1/11/2022).

NGO sangat menyayangkan bahwa dalam perpajakan tersebut tidak ada transparansi. “Kami sangat menyayangkan dalam hal piutang pajak Pemkab tidak melakukan transparansi,” kata Lujeng Sudarto.

Saat berlangsungnya audiensi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khasani mengakui untuk pencatatan masih kurang. Dirinya mengatakan bahwa pencatatan baru digencarkan lagi pada akhir-akhir ini.

“Memang untuk pencatatannya sendiri masih kurang pada tahun-tahun kemaren. Tapi saat inj sudah mulai kita kebut kembali untuk pencatatannya,” kata Khasani.

Ditambahkan oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, bahwa hampir semua jenis oajak daerah naik. Sedangkan untuk piutang selain terbebani oleh PBB, juga ada piutang BPHTB. “Kalau kenaikan pajak hampir semua jenis pajak daerah naik. Kalau kenaikan piutang yang tinggi selain PBB adalah BPHTB dan juga retribusi daerah,” kata Yudha. (ada/kun)

Sentimen: positif (40%)