Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Tanah Abang
Tokoh Terkait
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Larang Sahur On The Road, Ini Alasannya
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv –Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah mengeluarkan maklumat terkait pelarangan kegiatan sahur on the road di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif. Saya minta supaya dihentikan main petasan juga demikian, dihentikan. Karena, mengganggu yang Salat Tarawih dan sebagainya," ujar dia kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengatakan, pihaknya bakal fokus di bidang keamanan selama bulan suci Ramadan. Irjen Fadil menegaskan pihaknya mau situasi Ramadan di wilayah hukumnya lebih khusyuk sehingga tidak mengganggu ibadah puasa.
"Pada kesempatan ini, fokus saya di bidang keamanan. Tentu Polda Metro Jaya dan jajaran ingin agar situasi Ramadhan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa," ujarnya.
Lebih lanjut diberitakan Viva.co.id, eks Kapolsek Metro Tanah Abang ini menyebut tempat hiburan malam harus mentaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan yang ada. Pihaknya bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa. Tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melarang masyarakat konvoi dan bermain petasan jelang dan saat bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023.
Maklumat dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Selain itu juga untuk antisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan dan bisa mengganggu ketertiban umum.
"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sentimen: negatif (88.6%)