Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, kecelakaan
Daerah Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus Turis Berulah Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi turis asing berulah. Wisawatan asing berasal dari Rusia dan Ukraina dilaporkan sering berbuat ulah akhir-akhir ini.
Menparekraf Sandiaga Uno berharap, satgas tersebut menjelaskan satgas tersebut bertugas mengawasi, memberikan narasi tegas, dan penegakan hukum. "Kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar kepada wisatawan yang berkualitas," kata Sandiaga kepada wartawan, Senin (21/3/2023).
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengakui, masyarakatnya terusik dengan ulah segelintir wisatawan Rusia dan Ukraina. Masyarakat Bali dan turis asing lainnya merasa terusik sejak beberapa bulan terakhir.
Ia mencontohkan salah satu pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing ketika berkendara di jalan raya. "Boncengan motor bertiga hanya dengan pakaian dalam saja dan lain sebagainya," ujarnya kepada Pro3 RRI, Sabtu pekan lalu.
Tjokorda menilai, ulah wisatawan asing ini sudah melampaui batas-batas etika. "Ini sudah melampaui aturan-aturan yang berlaku di Indonesia dan dunia manapun," ucapnya.
Ia menambahkan, selain berkendara hanya dengan pakaian dalam, wisatawan asing juga sering mengalami kecelakaan. "Banyak juga yang meninggal," katanya.
Ia melanjutkan, segelintir wisatawan asing itu bahkan meresahkan masyarakat Bali dengan membuka usaha di sektor kecil. Pengusaha kecil lokal pun merasa tersaingi.
"Mereka ikut berdagang, jualan. Kalau investasi di sektor besar enggak apa-apa, tapi masuk ke sektor kecil," ucapnya menyesalkan.
Ia menduga, segelintir wisatawan Rusia-Ukraina berulah karena euforia perang antar kedua negara. "Mereka meluapkan kebebasan di Bali, ini sebenarnya seperti euphoria yang berlebihan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut 'Visa on Arrival' warga Rusia-Ukraina. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan, pihaknya harus melakukan kajian terkait itu.
Menanggapi itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin mengaku kecewa pada Gubernur Bali. Sebab, berdasarkan data, dalam empat tahun terakhir, hanya delapan dari 5 ribuan warga Ukraina dideportasi dari Indonesia.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva berharap pemerintah Indonesia tidak mencabut peraturan Visa on Arrival bagi warganya. Vorobieva mengatakan, mayoritas wisatawan Rusia di Indonesia taat hukum, karena pihaknya senantiasa mendorong mereka mematuhi peraturan di Indonesia.
Sentimen: positif (49.6%)